PENINGKATAN KOMPETENSI GURU KELAS DALAM PENYUSUNAN RPP MELALUI SUPERVISI KLINIS

Sunarto -

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui langkah-langkah pelaksanaan supervisi klinis dalam penyusunan RPP untuk meningkatkan kompetensi profesional guru bagi guru kelas dalam melaksanakan pembelajaran. 2) Untuk mengetahui peningkatan kompetensi guru kelas dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui kegiatan supervisi klinis. Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Sekolah. Penelitian dilakukan pada semester I tahun pelajaran 2014/2015 pada Gugus Imam Bonjol  UPT Dindikpora Kecamatan Rakit. Penelitian dilaksanakan selama 5 bulan dimulai pada minggu I bulan Juli 2015 hingga minggu IV bulan November 2015. Subjek penelitian adalah guru kelas di  Gugus Imam Bonjol  UPT Dindikpora Kecamatan Rakit yang terdiri dari 15 guru. Prosedur penelitian dalam penelitian tindakan ini pada intinya mengacu pada desain penelitian yang digunakan, yaitu: perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi hasil tindakan. Penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) yang terdiri dari dua siklus, setiap siklusnya meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif komparatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Langkah-langkah pelaksanaan supervisi klinis guna meningkatkan kompetensi profesional guru kelas dalam penyusunan RPP berikut: (a) Menyampaikan pengumuman kepada guru tentang akan dilaksanakannya kegiatan supervisi klinis mengenai penyusunan RPP; (b) Mempersiapkan materi bimbingan berupa pelaksanaan pembelajaran disertai simulasinya; (c) Mempersiapkan instrumen supervisi; (d) Melaksanakan kegiatan supervisi kelompok dalam bentuk office conference dengan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran; dan e) Melaksanakan pengamatan di kelas saat dilaksanakan kegiatan pembelajaran oleh guru; dan 2)  Supervisi klinis dapat meningkatkan kompetensi profesional guru dalam penyusunan RPP. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kompetensi profesional guru baik dalam tahap persiapan maupun pelaksanaan. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya ketercapaian kompetensi dari sebesar 65,33 pada kondisi awal, menjadi 77,16 pada akhir tindakan Siklus 1, dan meningkat menjadi 83,42 pada tindakan Siklus II.

Teks Lengkap: PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.